Terbaru

Tautan ramah

Penipuan JingDong Palsu Terkuak! Puluhan Ribu Orang Lapor Polisi

2020-09-21    


Insiden di Indonesia! Polisi Indonesia menindak platform belanja online (e-commerce) palsu mengatas namakan JD!


Dalam beberapa hari terakhir, Indonesia dihebohkan dengan kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang berpura-pura menjadi bagian dari platform JD Cina. Kejahatan ini telah mendatangkan kerugian yang sangat besar dan melibatkan banyak orang serta telah menarik perhatian Interpol. Baru-baru ini, Interpol telah mencapai konsensus dengan Polisi Indonesia untuk saling bekerja sama dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna mempersiapkan operasi penyergapan lintas negara untuk memerangi kejahatan tersebut.


Pada Rabu petang (12/08/2020), pria berinisial “K” dari Indonesia memilih melakukan karantina mandiri karena wabah Corona agar keluarganya bisa tetap sehat. Akan tetapi, akibat  yang ditimbulkan dari keputusan tersebut adalah ia dan keluarganya mengalami kesulitan ekonomi


yang cukup serius. K kemudian menemukan sebuah platform pesanan online (seperti e-commerce) yang mengklaim bahwa mereka telah bekerja sama secara mendalam dengan JD.com dan berharap untuk merekrut K sebagai agen utama mereka. Mengingat kesulitan keluarga yang dialaminya saat itu, K pun menyetujui tawaran tersebut dan mengerahkan seluruh anggota keluarganya untuk berpartisipasi dalam proyek ini.



Pada awalnya, layanan pelanggan dari platform tersebut meminta K untuk membayar biaya keanggotaan tertentu dan mereka kemudian menginstruksikan K untuk mempromosikan berbagai paket pesanan online JingDong. Pada awalnya, K cukup skeptis karena harus membayar keanggotaannya sendiri lalu dijual ke orang lain melalui platform chat online. Namun seiring berjalannya waktu, hasil yang didapatkan sangat memuaskan. K mendapatkan untung yang banyak dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh sebab itu, K dengan semangat selalu berpartisipasi dalam aktivitas platform tersebut dan aktif melakukan perekrutan “anggota baru”. Tidak tanggung-tanggung, ia pun menggunakan semua tabungannya untuk mengatur keluarga dan kerabatnya agar menjadi agen utama platform ini.


Akan tetapi, baru-baru ini pada saat hendak menarik uang tunai, pelayanan pelanggan yang selama ini selalu antusias dan kooperatif tiba-tiba menjadi tidak jelas dan sering mengelak. “Saya tidak diizinkan

melakukan penarikan (uang) untuk saat ini. Padahal jumlah penarikan telah meningkat tetapi tidak ada yang peduli sama sekali”, sebut K. Oleh karena itu, K mendesak setiap hari selama berbulan-bulan untuk memperjuangkan hak yang seharusnya ia dapatkan. Akan tetapi, pada saat ia melakukan pengecekan ke “dompet elektronik” di dalam akunnya, ia mendapati bahwa jumlah saldo yang ia miliki telah hilang. K pun segera mengontak pihak layanan pelanggan yang biasanya ia hubungi namun tidak pernah mendapatkan respon. Ia juga berusaha untuk menghubungi nomor bantuan pelanggan yang tertera pada situs web platform tersebut, namun ternyata nomor telepon itu tidak terdaftar dalam sistem.


Sama halnya dengan K, jutaan orang di Indonesia mengalami penipuan yang sama. Para penipu (scammer) ini mengaku sebagai platform belanja online (e-commerce) terkenal di dunia dan berada di bawah naungan JD.com Cina untuk menjalankan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan jumlah yang mencapai hingga ratusan miliar rupiah. Dikarenakan jumlah laporan yang diterima terkait penipuan ini sudah mencapai angka ribuan, polisi pun kemudian melibatkan Interpol untuk bergabung dalam proses investigasi ini serta penangkapan atas beberapa anggota yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut.


Menurut polisi, kelompok kriminal menyasar masyarakat Asia Tenggara sebagai target mereka, terutama masyarakat Indonesia yang mengalami kendala ekonomi. Dari informasi yang didapatkan, setidaknya jutaan orang Indonesia telah berhasil ditipu oleh pelaku penipuan ini dengan jumlah kerugian yang dinilai mencapai 100 miliar rupiah. Saat ini Polisi Indonesia telah menerima ratusan ribu laporan dan mereka telah mendapat perhatian besar dari Interpol untuk bekerja sama dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap