Terbaru

Tautan ramah

Dulunya Hobi Coret-coret Tanpa Izin, Seniman Grafiti Ini Nyaris Diciduk Polisi dan Dikejar Satpam

2024-06-19     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Menjadi seorang seniman grafiti memang tak semudah yang dibayangkan Fermul (27). Pasalnya,kegiatan menggambar di tembok ini masih dilarang oleh pemerintah dan dianggap sebagai vandalisme.

Saat awal menggeluti hobi menggambar di tembok ini,ia masih duduk di bangku sekolah.

"Awalnya,itu saya vandalisme,mencoba,keasikan,seru. Akhirnya,dari 2008 sampai 2015 itu saya full nyoret-nyoret tembok publik gitu kan,entah itu nyoret tembok pemerintah seperti jalan layang dan segala macam," kata Fermul saat berbincang dengan Kompas.com.

Baca juga: Perjalanan Fermul Jadi Seniman Grafiti,Dimulai sejak SD hingga Menjadi Youtuber

Dengan menggambar di tembok,Fermul merasa bisa lebih mengekspresikan dirinya.

Sebagai seorang seniman grafiti,Fermul biasa menggambar nickname (nama panggung) sendiri,yaitu "Femls".

Ia menggambar nama julukannya di berbagai tembok Jakarta untuk menunjukkan eksistensi. Hal ini agar seniman grafiti itu lebih dikenal banyak orang.

Saat itu,karena masih dianggap menjadi vandalisme,Fermul selalu ke luar rumah sekitar pukul 01.00 WIB atau 01.30 WIB untuk menggambar di tembok jalan.

Biasanya,ia pergi menggambar dengan kelompok grafiti atau berdua saja dengan rekannya.

Nyaris dibawa polisi

Meski kegiatan menggambarnya di tembok dilakukan dini hari,ternyata tak menjamin Fermul aman.

"Soalnya,saya pernah berdua lagi gambar vandalisme di sebelum lampu merah Pejaten Village Kalau dari arah Kemang. Saya gambar sekitar jam 01.30 WIB. Di belakang temboknya itu cuma kebun,jadi kayak memang tembok kosong aja terus saya gambar," kata dia.

Ketika Fermul dan rekannya asyik menggambar,ia ditegur seorang polisi yang kebetulan sedang melintas.

Polisi tersebut menegur Fermul dan bertanya apakah memiliki izin untuk menggambar di tembok tersebut.

Secara jujur,Fermul mengaku belum mengantongi izin. Polisi tersebut pun ingin membawa Fermul dan rekannya ke kantor kelurahan terdekat.

"Nah,itu kan posisinya udah jam 01.30 WIB gitu,ya,mana ada kelurahan buka. Terus saya bilang 'ini udah jam 1.30 WIB,mana ada kelurahan buka'. Polisinya bilang,'ya sudah sini,KTP kamu'.Saya bilang,'saya belum punya KTP,masih di bawah umur'," jelas Fermul.

Karena saat itu masih di bawah umur,polisi itu tak jadi membawa Fermul. Ia hanya menyita alat-alat menggambar miliknya dan menyuruhnya pulang.

Baca juga: Kisah Dian,Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap