Terbaru

Tautan ramah

Herannya Kevin, Sudah Tercatat di Dapodik dan Punya NUPTK, tapi Tetap Terkena "Cleansing"

2024-07-19     HaiPress

JAKARTA,iDoPress -Kevin (bukan nama sebenarnya) mengaku heran dirinya ikut diputus kontrak sebagai guru honorer imbas kebijakancleansingdi Jakarta.

Pasalnya,kata Kevin,namanya sudah tercatat dalamData Pokok Pendidikan (Dapodik). Kevin juga mengaku memilikiNomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Terus yang dibilang sama Disdik (Dinas Pendidikan),katanya syarat (tenaga guru honorer yang diangkat Disdik) ada NUPTK dan Dapodik. Saya kan ada semua,tapi kena cleansing. Kenapa harus cleansing?” kata Kevin saat berbincang dengan Kompas.com,Kamis (18/7/2024).

Kevin mengatakan,dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 2017. Ketika itu,dia mengajar di salah satu sekolah negeri di Kota Depok,Jawa Barat.

Sejak saat itu,nama Kevin telah tercatat dalam Dapodik.

“Saya mengajar di Depok,lalu 2020 saya ke sekolah Jakarta Selatan. Saya tarik Dapodik (dari Depok) ke sekolah (di Jakarta Selatan),” ungkap Kevin.

Baca juga: Terdampak “Cleansing” Guru Honorer,Kevin Kehilangan Pendapatan dan Tak Bisa Nafkahi Keluarga

Kevin juga telah memiliki NUPTK. Setelah mengikuti serangkaian proses program Pendidikan Profesi Guru (PPG),ia juga mendapat tunjangan sebagai tenaga honorer.

Namun,setelah bertahun-tahun menjadi guru honorer,tiba-tiba nama Kevin hilang di Dapodik pada 2023.

Kevin yang merasa kebingungan langsung meminta pihak sekolah untuk mengajukan surat ke Disdik DKI Jakarta agar namanya kembali dicatat di Dapodik.

Namun,karena pada Desember 2023 lalu tengah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan,urusan Dapodik milik Kevin akhirnya terbengkalai.

“Dari 2024,saya mengajar tanpa ada Dapodik. Artinya,saya mengajar tanpa ada identitas jelas. Ibaratnya saya enggak punya KTP,enggak ada statusnya,” ujar Kevin.

“Kita warga negara Indonesia tapi enggak punya KTP,kan percuma. Padahal,saya sudah punya itu,Dapodik itu,tapi hilang,” tambah dia.

Sebelumnya,Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan bahwa per Selasa (16/7/2024),terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD,SMP,dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi,Selasa.

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap