Terbaru

Tautan ramah

Bareskrim Akan Panggil Benny Ramdhani, Minta Klarifikasi soal Inisial T di Balik Judi "Online"

2024-07-27     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari Kepala BadanPerlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan,polisi akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB.

"Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini adalah terhadap Saudara Benny Rhamdani,yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin," ujar Yudo di Mabes Polri,Sabtu (27/7/2024).

Yudo menuturkan,pemanggilan itu bertujuan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang informasi yang pernah disampaikan Benny Rhamdani soal sosok inisial T.

Baca juga: Ramai-ramai Mengaku Tak Tahu Sosok Inisial T di Balik Judi Online

Ia menyebutkan,dasar pemanggilan terhadap Bennyadalah surat perintah penyelidikan yang merujuk pada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.

"Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media,kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media,maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan," kata Yudo.

Sebelumnya,Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny,sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

Baca juga: Senin Pekan Depan,Bareskrim Panggil Ketua BP2MI soal Sosok Inisial T Pengendali Judi Online

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan,yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny,seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI,Kamis (25/7/2024).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam,Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget,Pak Kapolri kaget,agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar dia.

Benny mengungkapkan,hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Bahkan,T dijuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri,mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Baca juga: Sosok Inisial T Disebut Kendalikan Bisnis Judi Online,Jokowi: Saya Enggak Tahu

Atas dasar itu,Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang,termasuk juga judi online.

Sementara itu,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak tahu-menahu soal sosok berinisial T yang diungkap oleh Benny.

Sigit malah menyebutkan bahwa polisi akan memanggil Benny untuk mendapatkan penjelasan.

"Belum pernah. Nanti bila perlu,kita akan buat surat panggilan agar lebih jelas," ujar Sigit kepada Kompas.com,Jumat (26/7/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap