Terbaru

Tautan ramah

Ada Ceceran Darah dan Rambut di Pos Pamdal DPR RI, Tim Advokasi Duga Bukti Kekerasan Polisi

2024-08-24     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan ceceran darah dan potongan rambut di pos pemananan dalam (pamdal) DPR RI usai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) yang berakhir ricuh.

Menurut TAUD,temuan tersebutmenguatkan dugaan adanya kekerasan dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami menemukan ceceran darah di tiga titik di dekat pintu dua dan di tembok,serta potongan rambut di ruangan yang sama," ungkap perwakilan TAUD,Andri Yunus saat konferensi pers di kantor YLBHI,Jakarta Pusat,Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Polisi Minta Maaf atas Penanganan Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada

Menurut Andri,pihaknya menemukan ceceran darah dan potongan rambut setelah massa yang ditangkap dalam aksi tersebut dibawa polisi ke Polda Metro Jaya.

"Ketika kami masuk,posisi massa yang ditangkap sudah dibawa ke Polda,dan kami menemukan ceceran darah itu setelahnya," jelas dia.

Adapun Andri menggambarkan ruang tersebut berukuran 6x6 meter yang terletak dekat dengan pagar DPR.

Meski demikian,ia masih mengonfirmasi penggunaan ruangan tersebut saat terjadi aksi demo.

Baca juga: LBH Muhammadiyah Minta Kapolri Perintahkan Anak Buah Hentikan Kekerasan

Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) lalu untuk menolak rencana DPR mengesahkan revisi UU Pilkada.

Revisi UU Pilkada itu bermasalah karena substansinya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah.

Namun,aksi unjuk rasa itu berakhir rusuh dan diwarnai oleh tindakan brutal aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap