Terbaru

Tautan ramah

KJP Plus Tahap II 2024 Dicairkan Mulai 6 Januari 2025

2025-01-09     IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta,Sarjoko,menyatakan proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap. Jumlah penerima KJP Plus pada tahap ini mencapai 523.622 peserta didik.

Dari jumlah ini,sebanyak 399.040 merupakan penerima eksisting,sementara 165.000 lainnya adalah penerima baru,termasuk 416 anak panti asuhan yang diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Baca juga: Komisi E DPRD Desak Disdik Segera Cairkan KJP bagi Penerima yang Sempat Dihapus

Selain itu,ada 19.166 penerima dari jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama jenjang SMP,SMA,dan SMK.

“Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP,SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ujar Sarjoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com,Rabu (8/1/2025).

Sarjoko merinci penerima KJP Plus terdiri atas 249.919 siswa SD/MI,147.341 siswa SMP/MTs,48.876 siswa SMA/MA,83.403 siswa SMK,dan 1.083 peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” kata dia.

Sarjoko juga menjelaskan pencairan dana bagi penerima baru memerlukan proses administratif tambahan.

Baca juga: Disdik Jakarta Janji Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 secara Bertahap

Tahapan ini meliputi pembukaan rekening,pencetakan buku tabungan dan ATM,penyerahan buku tabungan dan ATM kepada penerima,serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.

Ia mengimbau penerima baru untuk bersabar mengingat proses administrasi masih berlangsung.

“Bagi penerima baru,mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” ungkap Sarjoko.

Baca juga: Ada 165.000 Siswa Baru Penerima KJP Plus,416 dari Panti Asuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap