Terbaru

Tautan ramah

Alasan KPK Tak Tahan Hasto Usai Diperiksa sebagai Tersangka

2025-01-13     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai diperiksa selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih,Jakarta,pada Senin (13/1/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan,penyidik tidak melakukan penahanan lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.

"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa,di Gedung Merah Putih,pada Senin (13/1/2025).

Tessa mengatakan,penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir,yaitu kader PDI-P Saeful Bahri,anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari,dan beberapa saksi lainnya.

Baca juga: Hasto Tebar Senyum Usai 3,5 Jam Diperiksa KPK

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan,maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya,Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan,Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto siap menghadapi proses hukum,termasuk bila ada penahanan yang dilakukan KPK pada hari ini.

"Segala sesuatunya mas Hasto sudah sampaikan,sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih,pada Senin.

Ronny juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan proses hukum dengan melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto.

Ia berharap KPK dapat memberikan kesempatan untuk menggunakan hak hukum tersebut.

"Kita mohon kepada penyidik KPK untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami menggunakan hak hukum kami agar kami bisa menguji sah tidaknya status tersangka dari Sekjen PDI-P mas Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Ronny kembali mengulangi bahwa proses hukum Hasto sarat akan nuansa politik.

Meski demikian,ia mengatakan,pihaknya akan kooperatif dan taat terhadap proses hukum.

"Prinsipnya adalah kami taat kepada hukum,hormat kepada hukum,dan kooperatif," ucap dia.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),pada Senin (13/1/2025).

Baca juga: Hasto Ditanya KPK soal Kasus Suap PAW Anggota DPR dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pantauan Kompas.com,Hasto tiba pukul 09.32 WIB menggunakan bus pariwisata berwarna merah.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap