Terbaru

Tautan ramah

Sore Ini, Prabowo Disebut Bakal Umumkan Nasib Ongkos Penerbangan Haji 2026

2026-04-08     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengumumkan nasib ongkos penerbangan haji 2026 pada Rabu (8/4/2026) sore, menyusul fluktuasi harga avtur dunia.

Menteri Haji dan Umrah RI M Irfan Yusuf mengatakan, tim yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah merampungkan berbagai perhitungan terkait biaya tersebut.

“Seperti yang pernah saya sampaikan kemarin, tim dari yang di bawah koordinasi Menko Perekonomian sudah melakukan berbagai perhitungan-perhitungan dan insya Allah nanti sore akan diumumkan langsung oleh Presiden,” ujar Irfan, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia menyebut, pemerintah sebenarnya telah mengantongi angka terkait ongkos penerbangan haji 2026, namun memilih menunggu pengumuman resmi dari Presiden.

“Terkait nilainya itu sudah ada, tapi nanti akan langsung mungkin disampaikan oleh Presiden. Kami sudah dapat nilainya, kami sudah hitungkan, akan kami sampaikan kepada Presiden,” kata Dahnil.

“Memang tim dari Kemenko menyampaikan nanti akan disampaikan langsung oleh Presiden. Kami tidak ingin mendahului Presiden dalam hal ini,” lanjut dia.

Penjelasan tersebut disampaikan usai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mempertanyakan perkembangan biaya avtur yang menjadi salah satu komponen utama ongkos penerbangan haji.

“Apakah Pak Menteri atau Pak Wamen sudah ada keputusan berapa biaya tambahan biaya avtur? Saya lihat perkembangan hari ini, kemarin 116 dollar AS, sekarang turun dengan adanya informasi akan damai, sekarang turun jadi 96 dollar AS,” ujar Wachid.

Sebelumnya, Irfan mengakui ongkos penerbangan haji 2026 berpotensi mengalami kenaikan signifikan meski tidak ada perubahan rute penerbangan.

Dia mengatakan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur), lonjakan biaya risiko perang (war risk), serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

“Pada penetapan BPIH 2026, biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah pada kisaran Rp 33,5 juta. Namun, kenaikan harga avtur global, lonjakan war risk, serta pelemahan nilai tukar, biaya tersebut meningkat signifikan,” ujar Irfan.

Menurut dia, dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata penerbangan haji diperkirakan naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta per jemaah atau meningkat 39,85 persen.

Sementara itu, jika terjadi pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa meningkat hingga sekitar Rp 50,8 juta per jemaah atau naik 51,48 persen.

Pengalihan rute tersebut, lanjut Irfan, berpotensi menambah waktu tempuh perjalanan hingga empat jam dengan tambahan konsumsi avtur mencapai 12.000 ton.

Selain itu, maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur 116 dollar AS per liter.

Sementara Saudi Airlines mengajukan tambahan sebesar 480 dollar AS per jemaah pada harga avtur 137,4 sen dollar AS per liter.

Meski demikian, Irfan menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji.

“Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” kata Irfan.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap