Terbaru

Tautan ramah

Anggota DPR: Di Era Teknologi, Keterlaluan Masih Membiarkan Palang Kereta Ilegal!

2026-04-29     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak agar seluruh pelintasan sebidang kereta api yang dikelola secara ilegal segera ditutup permanen, atau diubah menjadi resmi dengan dukungan sistem digital yang memadai.

Desakan itu disampaikan menyusul kecelakaan maut antara KRL Commuter Line dan KA jarak jauh di Bekasi, Jawa Barat, yang bermula dari insiden di pelintasan sebidang.

“Di era serba teknologi, menurut saya sangat keterlaluan masih membiarkan ada palang pintu ilegal ini. Semua pelintasan wajib dipetakan dan diamankan, resmi dijaga atau dilengkapi palang otomatis,”ujar Mufti saat dihubungi, Rabu (28/4/2026).

“Perlintasan ilegal harus segera ditutup permanen atau setidaknya diproteksi sistem digital seperti sensor dan alarm peringatan,” tambah dia.

Mufti mengatakan, kecelakaan di Bekasi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem keselamatan perkeretaapian nasional.

Dia menilai, di era teknologi saat ini, keberadaan pelintasan tanpa pengamanan resmi adalah kelalaian serius dalam tata kelola keselamatan transportasi.

Politikus PDI-P itu secara khusus juga mengkritik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang dinilai belum optimal dalam mengedepankan aspek keselamatan, meski telah mendapatkan berbagai dukungan dari negara.

Selama ini, lanjut Mufti, investasi sektor perkeretaapian terlalu banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik, seperti rel, stasiun, dan pengadaan kereta.

Belum diimbangi dengan penguatan sistem keselamatan berbasis teknologi.

“KAI selama ini menikmati posisi yang sangat kuat bahkan cenderung monopolistik di sektor transportasi rel. Negara memberikan berbagai fasilitas; penyertaan modal negara (PMN), subsidi Public Service Obligation (PSO), penugasan proyek strategis, hingga perlindungan regulasi sehingga kompetitor nyaris tidak ada,” ungkap Mufti.

“Kami kecewa, KAI sebagai salah satu BUMN yang paling privileged justru gagal melindungi nyawa rakyat,” kata dia.

Oleh karena itu, Mufti mendesak pemerintah dan operator segera melakukan audit investigatif yang independen dan transparan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Dia juga meminta percepatan penerapan sistem pengaman otomatis di seluruh jalur kereta, khususnya di wilayah padat seperti Jabodetabek.

“Tidak boleh ada lagi kereta berjalan tanpa perlindungan digital,” kata dia.

Sebagai informasi, kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap