Terbaru

Tautan ramah

Muktamar ke-35 Tentukan Ketum PBNU yang Baru, Gus Ipul Sebut Ada Beberapa Nama Calon

2026-05-07     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, Muktamar ke-35 akan menentukan Ketua Umum PBNU yang baru.

Selain itu, juga akan memilih Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) yang bertugas menentukan Rais Aam.

"Salah satunya tentu di situ akan dipilih Ketua Umum, dan juga akan dipilih AHWA, Ahlul Halli Wal Aqdi yang akan memilih Rais Aam. Ini nanti seperti itu," kata Gus Ipul, saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Gus Ipul mengatakan, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang baru akan bahas peserta muktamar atau muktamirin, termasuk model pemilihan juga bergantung pada keputusan muktamirin.

"Apakah model pemilihannya sama atau ada perubahan, bergantung kepada peserta muktamar. Jadi, itulah saya kira menuju ke muktamar. Soal calon, ya nanti kita lihat ya siapa yang dipilih oleh muktamirin," tutur dia.

Terkait calon Ketua Umum PBNU yang baru, Gus Ipul enggan berspekulasi mengenai siapa calon kandidat yang mendapat dukungan.

"Ya ada beberapa nama. Ada beberapa sudah muncul semua itu. Kita tunggu saja. Nanti makin lama makin lama nanti akan ketahuan ya. Sebulan lagi ketahuan lah Insya Allah," imbuh dia.

Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Muktamar ke-35 NU digelar pada 1-5 Agustus 2026.

Saat ini, persiapan teknis masih terus dilakukan, termasuk lokasi Muktamar ke-35 yang hingga kini belum diputuskan.

Selain lokasi, persiapan teknis juga mencakup penyiapan materi serta verifikasi peserta yang berhak atau sah untuk mengikuti penyelenggaraan Muktamar.

"Yang pertama sebelum Muktamar nanti akan ada Munas Alim Ulama dan Konbes yang akan dilaksanakan pada bulan Juni," tutur dia.

Hasil dari Munas dan Konbes itu, kata Saifullah, akan dijadikan materi dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap