Terbaru

Tautan ramah

Sidang Kuota Internet Hangus, YLKI: Masuk 10 Besar Pengaduan Konsumen

2026-05-21     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, sektor telekomunikasi khususnya terkait dengan kuota hangus menjadi 10 besar sektor yang diadukan oleh masyarakat.

"Pada tahun 2025, sektor komunikasi yang diterima YLKI sebanyak 106 pengaduan konsumen, menjadikan salah satu sektor yang paling banyak diadukan YLKI dan masuk dalam 10 besar pengaduan YLKI," katanya dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/5/2026).

Rio memberikan keterangan tersebut dalam sidang perkara nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273 dan perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 28 UU 36 Tahun 1999 yang terkait aturan kuota internet hangus.

Ia memberikan beberapa contoh terbaru terkait pengaduan yang berkaitan dengan kuota internet hangus.

Pengaduan pertama terkait dengan kuota 50 GB hangus sebelum masa aktif berakhir.

Pada tanggal 19 April 2026 pukul 21.00 WIB, konsumen membeli paket kuota sebesar 50 GB dengan masa aktif sampai 17 Mei 2026.

Namun pada tanggal 1 Mei 2026, kuota data tersebut justru hangus tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Sisa kuota pada saat itu masih sekitar 24 GB namun tidak dapat digunakan kembali. Konsumen merasa dirugikan karena tidak ada pemberitahuan maupun penjelasan yang memadai terkait penghangusan kuota tersebut," ucapnya.

Contoh lainnya terkait paket pertama yang hangus akibat urutan penggunaan yang salah.

Pada 1 Januari 2026, konsumen mengisi paket 60 GB untuk masa waktu 30 hari yang sampai 31 Januari 2026.

Pada 9 Januari 2026, konsumen kembali mengisi paket 58 GB untuk masa waktu 30 hari berlaku 8 Februari 2026.

Rio mengatakan, operator justru mengutamakan penggunaan paket kedua yang masa berlakunya lebih panjang, bukan menghabiskan paket pertama terlebih dahulu.

"Akibatnya, ketika masa berlaku paket pertama berakhir, sisa kuota sekitar 52 GB hangus. Perkiraan kerugian materiil sekitar Rp 80.000. Konsumen menilai praktik ini berpotensi merugikan masyarakat luas apabila diterapkan secara sistematis," ucap Rio.

Terakhir adalah pengaduan 32 GB hangus otomatis saat isi ulang di hari yang sama.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap