Terbaru

Tautan ramah

Soal Penutupan Prodi, Universitas Diharap Tak Cuma Jadi “Pelatihan Kerja”

2026-06-04     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menyusul penutupan 122 program studi (prodi) di perguruan tinggi, pemerhati pendidikan berharap agar kampus tak hanya direduksi menjadi “lembaga pelatihan kerja”.

"Jangan terjebak malah menjadi lembaga pelatihan kerja," kata pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, kepada iDoPress, Rabu (3/6/2026).

Ia juga memperingatkan agar perguruan tinggi tidak mengalami pergeseran fungsi yang mempersempit makna pendidikan itu sendiri.

Dia sendiri belum sepenuhnya memahami alasan mendasari dari penutupan prodi-prodi itu.

"Kita belum bisa lihat apa tujuan dari penutupan prodi-prodi ini, apakah ada kajian akademisnya atau hanya turun dari langit seperti wangsit," kata Indra.

Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) ini juga mempertanyakan dampak langsung dari kebijakan tersebut terhadap seluruh civitas akademika yang bernaung di bawah program studi yang terdampak.

"Bagaimana nasib dosen, mahasiswa, dan kampus yang prodinya ditutup?” ujar Indra.

Menurutnya, pemerintah dan pengelola institusi pendidikan tinggi seharusnya tetap fokus pada esensi dasar konstitusi dalam mengembangkan dunia akademik di Indonesia.

"PR dari pendidikan tinggi kita itu menjalankan amanat pasal 31 ayat 5 UUD 1945," ucapnya.

122 Prodi ditutup

Brian membenarkan sepanjang tahun 2026 sudah ada 122 prodi yang ditutup.

Ia menyebut penutupan itu berdasarkan usulan dari masing-masing perguruan tinggi.

"Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS," ungkap Brian, Selasa (2/6/2026).

Brian menambahkan, program studi tersebut sebetulnya tidak ditutup, melainkan dikembangkan substansi pengajarannya.

Menurut Brian, alasan sejumlah kampus mengubah nama prodi agar menjadi lebih atraktif hingga berkurangnya jumlah mahasiswa di prodi tersebut.

Di sisi lain, Brian mengatakan, pihaknya memang meminta Badan Kerja Program Studi di kampus untuk melakukan evaluasi setiap 3 atau 4 tahun agar jurusannya dapat menyesuaikan perkembangan zaman.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap