
JAKARTA, iDoPress - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini, ada 700 orang yang berkewarganegaraan ganda yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sekarang ada 700 permohonan baru (jadi WNI), tadi saya tanda tangani ada 3 atau 5 berkas yang ditujukan kepada Presiden,” kata Supratman dalam acara bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Supratman mengatakan, dari ratusan permohonan tersebut, beberapa ada yang masih diproses di Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diverifikasi.
“Begitu selesai dari BIN kembali ke Kemenhum diproses direktur perdata kemudian saya buat surat pengantar kepada Presiden,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tata Negara pada Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Dulyono, mengatakan, saat ini, ada 727 permohonan dari masyarakat yang berkewarganegaraan ganda untuk menjadi WNI.
Dari jumlah tersebut, 430 permohonan sudah rampung di Kementerian Hukum, sedangkan sisanya masih berproses di BIN.
“Proses selesai (di Kemenkum) saat ini 430 permohon, proses di BIN 141 pemohon, di Sekretariat Negara 24 pemohon, proses ke sekneg artinya dari BIN sudah dibalas 105 permohonan. Dan ada yang salah pasal, pemohon mengajukan Pasal 3A dan sudah disampaikan mengajukan Pasal 6 bukan pasal 3A,” kata Dulyono dalam acara tersebut.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang