Terbaru

Tautan ramah

Dua Bupati Kena OTT KPK, Wamendagri: Pembenahan Harus Menyeluruh

2026-07-03     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pembenahan kasus korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada birokrasi di sektor eksekutif.

Hal ini disampaikan Bima merespons dua bupati di Sumatera, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu pekan.

"Ya berarti seperti yang sering saya sampaikan, ya pembenahannya ya harus menyeluruh begitu. Ada sistem politik, ada sistem pemilu di situ, ada law enforcement, dan bukan hanya soal birokrasi eksekutif, ya," kata Bima saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Bma mengatakan, kasus korupsi kepala daerah yang sangat kompleks.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengawasannya tidak bisa semata-mata hanya dibebankan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kan semuanya. Ada polisi di sini, ada jaksa di sini, ada inspektorat internal semuanya, gitu," tutur politikus Partai Amanat Nasional itu.

Menurut dia, Kemendagri telah memberikan pembinaan serta pengawasan total terkait pencegahan korupsi oleh kepala daerah.

Kemendagri juga melibatkan berbagai instansi lain dalam rangka pencegahan korupsi kepala daerah itu.

"Artinya pengawasan, pencegahan, pembinaan, itu dari semua lini. Mulai dari mereka masuk, mereka dilantik, kemudian pembinaan oleh masing-masing komponen. Ada Kopsurgah bersama KPK, bersama BPK, ada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang ada scoring-nya, gitu ya. Jadi, sudah semualah begitu, ya," ucap dia.

Mantan wali kota Bogor ini juga mendorong perlu ada komitmen kuat dari semua instansi pemerintah dalam hal pencegahan korupsi. "

Tapi saya kira juga semua, semua termasuk pembenahan di APH-nya (Aparat Penegak Hukum) sendiri. Ya, ada juga sistem APIP-nya (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang internal begitu ya, inspektorat, yang harus lebih independen," papar dia.

OTT KPK, dua bupati ditangkap

Diketahui, dalam sepekan ini, dua bupati di Pulau Sumatera terjaring OTT KPK.

Mereka adalah Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin.

Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sementara itu, Syah Afandin telah dikonfirmasi ditangkap KPK dalam OTT di Sumatera Utara, tetapi perkara dan status hukumnya belum diumumkan secara perinci.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap