Terbaru

Tautan ramah

Sopir Jaklingko Tabrak Lansia di Jakbar, Anggota DPRD DKI: Bukan Hanya Lalai, tapi Masalah Integritas

2026-08-05     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti kasus sopir JakLingko yang dipecat setelah berusaha menutupi kasus kecelakaan dengan korban pria lanjut usia (lansia) di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Menurut dia, langkah pemecetan yang dilakukan pihak Transjakarta terhadap sopir JakLingko itu sudah sangat tepat.

"Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa aspek keselamatan tidak bisa ditawar dan setiap pelanggaran terhadap standar operasional harus ada konsekuensinya," kata Kevin kepada iDoPress melalui pesan Whatsapp, Rabu (5/8/2026).

Di sisi lain, legislator PSI ini menyoroti terkait sopir JakLingko yang disebut berusaha menutupi kasus kecelakaan tersebut.

"Ini bukan hanya persoalan kelalaian saat berkendara, tetapi juga menyangkut integritas dan kepatuhan terhadap prosedur pelaporan. Dugaan tersebut harus diusut secara tuntas agar tidak menjadi budaya yang buruk dalam pelayanan transportasi publik," tutur dia.

Terkait kejadian ini, Kevin meminta agar pihak Transjakarta bertanggungjawab penuh terhadap korban yang merasa dirugikan.

"Mulai dari biaya pengobatan, pendampingan, hingga bentuk pertanggungjawaban lainnya. Korban adalah seorang lansia berusia 81 tahun yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih sebagai pengguna jalan," kata dia.

Kevin menilai, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pelatihan, pengawasan, serta budaya keselamatan seluruh pramudi JakLingko dan Transjakarta.

"Karena pengaduan supir ugal-ugalan dari masyarakat sudah sering disampaikan, tapi terkesan tidak digubris oleh pihak pengelola," ujar dia.

"Jadi jangan sampai sanksi hanya berhenti pada individu, sementara sistem pengawasan dan pelayanannya tidak diperbaiki," sambung Kevin.

Kronologi kecelakaan

Seorang pria lansia bernama Akiam (81) ditabrak oleh sopir JakLingko di Jalan Tomang Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari pihak Transjakarta.

Patricia, anak korban, mengatakan ayahnya menjadi korban kecelakaan saat mengendarai sepeda motor pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 05.35 WIB.

Saat kejadian, sang ayah sedang dalam perjalanan menuju pasar untuk membuka toko.

"Papa saya sedang naik motor, tidak melawan arah. Tiba-tiba JakLingko 54 langsung banting setir ke kanan dan menabrak. Itu melaju dengan kecepatan tinggi sekali," ujar Patricia kepada iDoPress saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap