Terbaru

Tautan ramah

Legislator Minta Institusi Jatuhi Sanksi ke Nakes yang Terbukti Lakukan Perundungan

2026-08-05     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta agar tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan komentar negatif pada unggahan Yurizal Tri Chaerawan dijatuhi sanksi tegas.

"Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik," kata Charles kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Ia pun menyayangkan adanya tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien.

Menurutnya keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan.

"Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga, termasuk di ruang digital," ujarnya.

Politikus PDI-P itu menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa sistem pelayanan kesehatan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar

"Ketersediaan fasilitas kesehatan, tempat tidur, maupun tenaga kesehatan di banyak daerah masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," ungkapnya.

Ia juga mendorong agar penggunaan anggaran negara diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga perbaikan sistem rujukan.

"Tujuan akhirnya sederhana, memastikan setiap warga negara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya," tuturnya.

Sebelumnya, Yurizal Tri Chaerawan, menyampaikan keluhan pelayanan BPJS Kesehatan di platform Threads pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan.

Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial.

Namun, Yurizal justru menerima sejumlah komentar bernada sinis, alih-alih memperoleh dukungan.

Beberapa komentar bahkan berasal dari akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan dan dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien.

Yurizal kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Kabar duka itu membuat publik menyoroti etika serta empati tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan pasien, termasuk di media sosial.

Setelah kabar meninggalnya Yurizal menyebar, tiga tenaga kesehatan yang sebelumnya menuliskan komentar bernada sinis menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap