Terbaru

Tautan ramah

Polisi Kejar Mobil Boks Pembawa 46 Juta Butir Obat Keras, Berujung Bongkar Gudang di Jaktim

2026-08-05     HaiPress

TANGERANG SELATAN, iDoPress — Polisi membongkar gudang obat keras daftar G di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2026).

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono menjelaskan pengungkapan bermula petugas mengejar mobil boks membawa 46 juta butir obat keras tramadol, trihexphenidil, dextrometorpan, double LL, yarindo dan heximer di kawasan Serpong, Tangerang Selatan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras.

Saat kendaraan diberhentikan dan digeledah, polisi mengamankan sopir berinisial F (50) dan kernet A (23) serta menemukan 78 karton berisi obat keras daftar G.

"Dari Polsek Serpong kita minta keterangan. Dia menyebutkan obat itu asalnya dari gudang di wilayah Jakarta Timur," ucap Suhardono saat dikonfirmasi melalui Telepon WhatsApp, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan keterangan sopir dan kernet, muatan obat keras tersebut berasal dari sebuah gudang di kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"Akhirnya Unit Reskrim mengarah ke gudang dan betul ditemukan obat dalam jumlah yang luar biasa besar, sekitar 838 karton," tutur Suhardono.

Suhardono mengatakan secara keseluruhan, polisi berhasil menyita total 912 karton yang berisi sekitar 46 juta butir obat keras dari berbagai merek yakni tramadol, trihexphenidil, dextrometorpan, double LL, yarindo dan heximer.

"Sebanyak 46 juta butir itu kalau dirupiahkan, kita ambil contoh per butir Rp 2.000 saja sudah puluhan miliar. Kalau dikali Rp 4.000 atau Rp 5.000, ya ratusan miliar itu," kata dia.

Jika dikonversikan ke dalam rupiah, 46 juta butir obat ilegal tersebut ditaksir bernilai Rp 230 miliar.

Meski demikian, penyidik Polsek Serpong masih memburu tersangka lain berinisial S sebagai pengendali. Tersangka S kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk pengembangan jaringan ke atasnya masih kita dalami dalam proses penyelidikan dan masih kita kejar," pungkas Suhardono.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap