Terbaru

Tautan ramah

Komnas Perempuan Bentuk Tim Pansel Calon Komisioner 2025-2030

2024-07-16     HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) resmi membentuk panitia seleksi (Pansel) calon anggota komisi paripurna periode 2025-2030.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan,pembentukan pansel ini menjadi tahap awal dimulainya seleksi calon anggota Komisi Paripurna atau Komisioner Komnas Perempuan.

Sebab,anggota komisi paripurna Komnas Perempuan untuk periode 2020-2025 akan purna tugas pada 31 Maret 2025 mendatang.

“Komnas Perempuan membentuk Tim Pansel Komnas Perempuan untuk memilih Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan yang baru untuk periode 2025-2030,” ujar Yentriyani di Kantor Komnas Perempuan,Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU,2 Libatkan Hasyim

Menurut Yentriyani,5 orang telah ditunjuk untuk menjadi jajaran Pansel calon komisi paripurna,yakni Melani Budianta,E. Kristi Poerwandari,Marzuki Darusman,Masruchah,dan Yosep Adi Prasetyo.

Proses pemilihan pansel ini dilakukan melalui mekanisme penjaringan,dan mempertimbangkan masukan publik. Dengan begitu,jajaran pansel bisa bekerja secara independen dan bisa memilih calon komisioner terbaik.

“Kami mempercayakan kepada Pansel untuk bekerja secara independen,imparsial,transparan,akuntabel dan berintegritas guna mendapatkan orang-orang terbaik di Indonesia menjadi Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030,” kata Yentriyani.

Ketua Panitia Seleksi Melani Budianta mengatakan,pihaknya sudah menyusun tahapan proses seleksi yang akan dilaksanakan,dan juga sejumlah kriteria untuk calon komisioner.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Pemda Ganti Nama Aplikasi Bernuansa Seksisme

"Pansel,ingin menjaring calon yang memiliki wawasan dan pemahaman komprehensif tentang persoalan perempuan,gender dan kelompok minoritas,serta memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan-persoalan demokrasi dan HAM,” kata Melani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap