Terbaru

Tautan ramah

Polisi Buru Bos Pabrik Ekstasi dan “Happy Water” di Apartemen Jaktim

2026-04-08     HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Polda Metro Jaya masih memburu bos landestine laboratorium atau pabrik rumahan narkoba jenis ekstasi dan “happy water” di apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, dua tersangka yang telah ditangkap, berinisial K dan S, hanya berperan sebagai pelaksana di lapangan.

“Saya sampaikan bahwa terhadap bandarnya atau aktor intelektual yang menyuruh melakukan saat ini, sedang kita lakukan upaya-upaya untuk penangkapan,” ujar David dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari-Maret di Gedung Satres Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Menurut David, kedua tersangka tidak bekerja sendiri. Mereka diduga menjalankan perintah dari pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam jaringan produksi narkoba tersebut.

“Karena kedua tersangka ini, di atasnya ada lagi aktor intelektual yang memerintahkan, atau bekerja sama untuk melakukan pembuatan ekstasi ini,” ucap dia.

Adapun praktik pembuatan ekstasi dan “happy water” itu terungkap di sebuah unit apartemen di Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, laboratorium ilegal itu mampu memproduksi hingga 150 butir ekstasi per hari dan telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan.

Dalam kurun waktu tersebut, diperkirakan sekitar 2.000 butir ekstasi telah diproduksi dan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Sekali lagi bisa memproduksi 150 butir ekstasi, dan sudah berjalan kurang lebih 2 bulan. Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata David.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dan menangkap pihak yang diduga sebagai otak di balik produksi narkoba tersebut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap