Terbaru

Tautan ramah

Gibran Minta Maaf ke JK, Usul Naikkan Harga BBM Tak Sesuai Arahan Prabowo

2026-04-09     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming meminta maaf kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla karena usul untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski begitu, pemerintah menghargai dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan, termasuk usulan JK yang meminta harga BBM naik untuk meringankan beban subsidi di sektor energi.

"Namun mohon maaf hal tersebut tidak sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo yang secara jelas dan tegas telah memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat kecil," kata Gibran dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Gibran menjelaskan, pemerintah bertekad melakukan efisiensi dan memfokuskan anggaran untuk melindungi masyarakat lapisan bawah.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terbebani efek berantai dari kenaikan harga BBM seperti kenaikan harga bahan pokok, biaya transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, menurut Gibran, akselerasi transisi menuju penggunaan kendaraan listrik dan energi terbarukan juga terus didorong.

Gibran mencontohkan, Presiden Prabowo yang baru saja meresmikan pabrik kendaraan bus dan truk listrik PT Vektor Sakti Industri (PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk) milik Bakrie Group di Magelang, Jawa Tengah, Kamis hari ini.

"Hari ini Bapak Presiden melakukan kunjungan ke Magelang untuk meresmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik, sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, JK mengusulkan agar pemerintah tetap menaikkan BBM di tengah konflik Timur Tengah yang membuat harga minyak dunia meningkat.

Alasannya karena, JK menilai subsidi energi khususnya BBM akan membuat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semakin membengkak dan menumpuk utang.

"Kita minta bahwa agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi. Karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga," kata Jusuf Kalla saat wawancara di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Pertimbangan dari usulan tersebut tak lain adalah harga BBM yang melonjak karena perang Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel.

Banyak negara yang akhirnya melakukan penghematan untuk mengurangi potensi krisis energi dalam negeri akibat perang di Timur Tengah.

Menurut JK, apabila pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM dan tidak menaikkan harga saat harga BBM dunia melambung, maka utang pemerintah akan semakin besar.

JK berpandangan, kenaikan utang justru lebih berbahaya dalam jangka panjang sehingga masyarakat Indonesia nantinya akan merasakan dampaknya.

Di sisi lain JK tidak memungkiri, kenaikan harga BBM saat terjadi penyesuaian dan rasionalisasi harga minyak dunia mungkin akan menimbulkan protes masyarakat di awal.

Dia juga memberikan contoh kenaikan BBM akan berdampak positif pada pergerakan orang dan berujung pada penghematan yang diinginkan pemerintah.

"Jadi pilihan, ini masalah pilihan. Pengalaman saya 20 tahun memang kalau dijelaskan kepada rakyat dengan baik, rakyat akan menerima. 2005, 2014, tidak ada demo karena kita jelaskan dengan baik. Apalagi ini masalah eksternal. Eksternal itu artinya terpaksa bagi kita terpaksa karena dari luar," kata JK.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap