Terbaru

Tautan ramah

Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD DKI Khoirudin, Anggota Dewan Tepuk Tangan

2026-04-30     HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan pemberhentian Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berlangsung meriah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Awalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah yang memimpin jalannya rapat membuka sidang dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali dan memastikan jumlah anggota yang hadir sudah cukup.

“Sebelum mulai saya akan menginfokan mengenai kehadiran anggota DPRD dari 106 yang sudah hadir sejumlah 83 orang. Di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima yang langsung disambut tepuk tangan anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, Ima menjelaskan bahwa usulan pemberhentian Ketua DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.

Usulan pergantian itu juga merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

“Pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pergantian pimpinan DPRD dan pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Ima.

Ima kemudian meminta persetujuan forum rapat terhadap usulan pemberhentian Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Selanjutnya, kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini. Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?" tanya Ima.

“Setuju!” jawab peserta rapat serempak, disusul ketukan palu sidang dan tepuk tangan meriah.

Dalam rapat yang sama, diumumkan pula calon pengganti Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Suhud Alynudin dari Fraksi PKS.

Penunjukan tersebut juga mengacu pada regulasi yang sama serta keputusan DPP PKS.

Suhud akan diusulkan untuk diresmikan pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Menjelang penutupan rapat, sempat terjadi interupsi dari anggota Fraksi PKB, Fuadi. Ia meminta agar Suhud Alynudin menyatakan kesediaannya menggantikan Khoirudin.

“Sebelum doa dimulai, saya mewakili Fraksi PKB ingin meminta kepada Saudara Suhud Alynudin untuk menyatakan kesanggupannya menggantikan Saudara Khoirudin,” kata Fuadi.

Namun, permintaan tersebut ditolak pimpinan rapat.

“Karena tidak ada di aturan, jadi tidak bisa dijawab,” kata Ima.

Rapat kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap