Terbaru

Tautan ramah

KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang di 3 Provinsi

2026-07-29     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di 3 daerah.

Dari jumlah tersebut, 5 orang termasuk Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.

Adapun dari 21 orang tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

“5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (28/7/2026).

Budi mengatakan, OTT yang menjerat Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dia juga mengatakan, tim juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam operasi senyap tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi iDoPress, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Anom.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap