


JAKARTA, iDoPress - Sebanyak 1.494.652 penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pada periode triwulan kedua 2026 ditangguhkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena terindikasi judi online.
Angka tersebut meningkat ketimbang 2025, di mana pada tahun tersebut terdapat sekitar 600.000 keluarga penerima manfaat bansos yang terindikasi judi online.
Anggota Komisi VIII DPR Surahman Hidayat menilai, judi online telah menjadi ancaman serius karena dapat menghancurkan masa depan masyarakat.
"Judi online adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan keluarga miskin," ujar Surahman dalam keterangannya, Jumat (13/8/2026).
Oleh karena itu, ia mendungkung langkah Kemensos dalam menindak tegas penerima manfaat bansos yang terindikasi judol.
Namun, ia mendorong pengetatan verifikasi agar penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan tidak terimbas kesalahan data.
"Kami mendukung langkah Kemensos menangguhkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terindikasi judi online. Namun, verifikasi perlu dilakukan secara cermat, jangan sampai salah identifikasi," ujar Surahman.
Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kata Surahman, merupakan jaring pengaman sosial yang harus digunakan untuk kebutuhan dasar penerima manfaat.
Penyalahgunaan bansos untuk judi online hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencederai amanah negara.
"PKH adalah amanah negara untuk keluarga miskin dan rentan. Sangat disayangkan jika ada penerima yang malah menggunakannya untuk judi online," ujar Surahman.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya edukasi terhadap bahayanya judi online kepada penerima manfaat bansos.
Hal tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penanganan masyarakat yang kecanduan judol.
Tegasnya, judi online bukan hanya masalah terkait bansos, tetapi masalah sosial yang merusak sendi kehidupan bangsa.
"Selain penindakan berupa penangguhan, perlu rehabilitasi agar keluarga penerima bisa kembali ke jalur yang benar. Edukasi moral dan agama harus diperkuat agar mereka menjauhi praktik yang merusak," ujar Surahman.

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar Petugas menyerahkan uang tunai kepada warga saat penyaluran bantuan sosial. Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan pemerintah agar rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, tidak mempersulit masyarakat
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, adanya peningkatan jumlah penerima manfaat bansos yang terindikasi melakukan judi online.