Terbaru

Tautan ramah

NTT Memanggil Jakarta

2026-08-17     HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Sandro Gatra

KAPAN bumi akan patah dan melepaskan energinya tidak dapat dipastikan secara presisi hingga hari ini.

Namun, apakah rumah roboh, rumah sakit berhenti berfungsi, jalan terputus, anak-anak kehilangan sekolah, atau sebuah keluarga jatuh semakin dalam ke jurang kemiskinan setelah bencana, semuanya bukan hanya urusan alam. Di sanalah kualitas masyarakat dan negara diuji.

Sabtu, 15 Agustus 2026, tepat sehari setelah pidato Presiden Prabowo Subianto di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD, ujian itu datang ke Nusa Tenggara Timur.

Pukul 04.58 WIB, gempa M7,7 mengguncang Flores. Episentrumnya berada di laut, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer.

BMKG mengidentifikasinya sebagai gempa dangkal akibat aktivitas Flores Back-Arc Thrust, sistem sesar naik aktif di utara Flores.

Mekanisme thrust fault membuat gempa tersebut bukan hanya menghasilkan guncangan kuat, tetapi juga ancaman tsunami.

Peringatan dini memang kemudian diakhiri pada 07.30 WIB, tetapi tsunami sempat tercatat di sepuluh titik, dengan ketinggian maksimum 0,94 meter di Maurole, Ende.

Secara geologis, kejadian ini bukanlah sesuatu yang asing bagi Flores. NTT berada di kawasan tektonik yang sangat aktif, dipengaruhi interaksi lempeng Indo-Australia dengan sistem tektonik Sunda-Banda, Flores Back-Arc Thrust, subduksi di selatan, serta sejumlah sesar lokal.

BMKG telah lama mencatat bahwa kombinasi sumber-sumber gempa tersebut membuat NTT memiliki bahaya seismik tinggi.

Karena itu, ketika BMKG mengingatkan adanya kemiripan konteks tektonik dengan gempa Flores 1992, pernyataan tersebut perlu diartikan secara tepat. Gempa 12 Desember 1992 berkekuatan sekitar M7.8 dan memicu tsunami besar yang menewaskan ribuan orang.

Kajian BMKG memperkirakan periode ulang empiris gempa besar pada Flores Back-Arc Thrust sekitar 320 tahun, tetapi angka tersebut bukan kalender alam dan bukan alat untuk meramalkan kapan gempa berikutnya terjadi.

Bahkan kajian tersebut mengakui adanya ketidakpastian pada sejumlah variabel masukan.

Dengan kata lain, sejarah tidak memberi tahu kapan gempa berikutnya akan datang. Sejarah memberi tahu di mana negara seharusnya bersiap. Di sinilah makna bencana menjadi lebih luas daripada sekadar berita tentang alam.

Filsuf Spanyol George Santayana pernah menulis bahwa mereka yang tidak dapat mengingat masa lalu akan dihukum dengan mengulanginya.

Dalam konteks kebencanaan, kalimat ini memiliki arti yang sangat konkret. Negara tidak mungkin mencegah Flores kembali diguncang bumi. Namun, negara dapat mencegah agar pengalaman 1992, 2004, 2018, dan berbagai bencana lain tidak kembali dibayar dengan harga yang sama.

Sebab masalah utama Indonesia bukan kekurangan pengetahuan tentang bencana. Indonesia memiliki BMKG, BNPB, sistem peringatan dini tsunami, peta risiko, standar bangunan, pengalaman evakuasi dan kerangka pengurangan risiko bencana.

Indonesia bahkan telah mengadopsi Sendai Framework yang menempatkan pemahaman risiko, penguatan tata kelola, investasi dalam pengurangan risiko, serta kesiapsiagaan dan Build Back Better sebagai bagian penting dari agenda kebencanaan. Persoalannya adalah jarak antara pengetahuan dan pelaksanaan.

Pada Minggu, 16 Agustus pukul 16.00 WIB, BNPB mencatat 53 orang meninggal dan 137 orang terluka.

Sebanyak 1.543 rumah rusak berat, 328 rusak sedang, dan 532 rusak ringan. Sebanyak 87 fasilitas pendidikan, 50 tempat ibadah dan 76 kantor pemerintahan turut terdampak bencana.

Lebih dari 5.600 orang mengungsi, sementara gempa susulan tercatat sebanyak 995 kali.

Angka-angka ini penting. Namun, angka tidak pernah sepenuhnya mampu menjelaskan tentang penderitaan.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap