Terbaru

Tautan ramah

Gedung Kopdes Dipakai Jadi Lapangan Badminton, Menkop: Enggak Apa-apa, Bentar Lagi Ada Perpres

2026-08-17     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dipakai untuk lapangan badminton.

Ferry menyebut, sebentar lagi seluruh Kopdes Merah Putih akan beroperasi.

"Enggak apa apa, bentar kan. Tapi kan bentar lagi operasional lagi," ujar Ferry di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ferry menjelaskan, dalam waktu dekat, akan ada Peraturan Presiden (Perpres) terkait operasional Kopdes Merah Putih, bersama dengan manajernya.

"Bentar lagi akan ada Peraturan Presiden tentang operasionalnya bersamaan dengan manajer koperasi juga sudah mulai dipersiapkan. Dan udah, langsung jalan," ucapnya.

Dia pun memastikan pada September 2026 mendatang akan ada banyak Kopdes Merah Putih yang beroperasi.

"Iya, nanti mungkin September udah mulai operasional semua kan ya," imbuh Ferry.

Sebelumnya, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah (Jateng) diperbolehkan menyewakan gedung koperasi untuk kegiatan seperti badminton dan resepsi pernikahan selama belum digunakan untuk operasional koperasi.

Plt Kepala Diskop UKM Jateng, Desy Arijani, mengatakan bahwa penggunaan gedung untuk kegiatan di luar koperasi dapat dilakukan dengan persetujuan pengurus.

Kepala desa atau lurah sebagai dewan pengawas juga harus menyetujui pemanfaatan gedung.

Desy menilai pemanfaatan gedung yang masih kosong dapat menjadi cara bagi pengurus koperasi mendapat pemasukan sekaligus membantu membiayai kebutuhan operasional.

"Silakan saja sepanjang Kades menyetujui," kata Desy, dilansir dari TribunJateng, Rabu (12/8/2026).

"Memanfaatkan gedung untuk disewakan seperti badminton dan nikah, termasuk inovasi karena gudang masih kosong," sambungnya.

Menurut Desy, kebutuhan mencari sumber pendapatan menjadi penting karena sebagian gedung Koperasi Merah Putih sudah berdiri dan memiliki instalasi listrik, tetapi belum menjalankan kegiatan koperasi.

Dari 8.523 koperasi di Jateng yang telah dibangun, baru sekitar 5.400 koperasi yang beroperasi.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap