Terbaru

Tautan ramah

DPR Kembali Rapat dengan Pemerintah Bahas Perpres Ojol

2026-08-18     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR RI bersama perwakilan pemerintah kembali menggelar rapat membahasPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Ojol), pada Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh dua Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Puan tidak menyebutkan secara detil apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut.

Namun, politikus PDI-P ini menjmin DPR dan pemerintah akan segera menyelesaikan proses pembahasan itu.

"Jadi ya secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu sudah bisa diproses oleh pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Dasco menyebutkan bahwa DPR dan pemerintah perlu menggelar satu kali rapat lagi untuk memastikan Perpres Ojol tidak menimbulkan dinamika di lapangan.

"Perpres Ojol kita masih ada (rapat) satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, ada beberapa isu yang perlu difinalisasi, antara lain soal tarif bagi ojol yang mengantar makanan.

"Jadi masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut perorangan dan barang, gitu. Termasuk makanan juga," kata Dasco.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap