
JAKARTA, iDoPress - DPR RI menyetujui 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).
Mereka diketahui telah melalui fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada pekan lalu.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap 14 calon hakim.
Lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir.
Para anggota DPR menyerukan persetujuannya.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Berikut daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diloloskan DPR:
Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung).
Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung).
Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung).
Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners).
Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung).
Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih).
Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung).
Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung).
Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung).
Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak).
Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm).
Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang).
Letkol Chk Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang).
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT