Terbaru

Tautan ramah

Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kirim Surpres ke DPR

2026-08-18     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Presiden Prabowo Subianto mengajukan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual.

Pengajuan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR, dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna DPR.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit eks kapal KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Dasco, Selasa (18/8/2026).

Selain itu, kata Dasco, Prabowo turut mengirim Surat Presiden mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.

Ada pula Surat Presiden mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," imbuh Dasco.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap