Terbaru

Tautan ramah

Pedagang Ikan Kramat Jati Dilarang Buang Air Limbah ke Jalan Usai Pelajar Tewas Terlindas Truk

2026-08-19     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang pedagang ikan di Depan Pasar Kramat Jati untuk membuang air bekas siraman es maupun limbah cucian ikan langsung ke badan jalan.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai jalan licin di Pasar Kramat Jati menyebabkan seorang pelajar terjatuh dari sepeda motornya dan tewas terlindas truk sampah pada Senin (17/8/2026).

"Jangan menyiram ikan dengan air di biarkan mengalir di jalanan, tetapi harus pakai air siraman, wajib untuk di tampung dengan ember atau plastik," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi iDoPress, Rabu (19/8/2026).

Munjirin mengatakan, air bekas cucian ikan yang meluber hingga ke aspal diduga menjadi penyebab utama permukaan jalan menjadi becek dan licin.

Ia menegaskan, aktivitas pedagang ikan yang membiarkan limbah mengalir bebas ke badan jalan menjadi perhatian serius Pemkot Jakarta Timur.

Hingga saat ini, petugas di lapangan masih mengedepankan upaya imbauan, penertiban, dan pengawasan secara ketat terhadap para pedagang. Namun, belum ada sanksi berat yang diterapkan.

Berdasarkan pantauan iDoPress di lokasi pada Rabu pagi, suasana di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pasar Kramat Jati, tampak jauh berbeda dari biasanya.

Thalita Dewanty Kondisi Jalan Raya Bogor depan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026) pagi.

Bahu jalan maupun jalan yang biasanya dipenuhi ceceran air bekas cucian ikan kini terlihat bersih dan kering.

Munjirin mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan lokasi sejak Selasa (18/8/2026) malam.

"Untuk penanganan darurat, mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU, serta aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan," ujar Munjirin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya untuk segera membenahi kondisi jalan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang licin akibat air bekas aktivitas pedagang ikan.

Permintaan tersebut ia sampaikan setelah seorang pelajar berinisial HH (17) tewas terjatuh dari sepeda motornya di jalan tersebut akibat kondisi jalan licin, kemudian terlindas truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada Senin (17/8/2026).

"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum HH. Saya sudah meminta kepada jajaran terkait, terutama kepada wali kota dan juga kepada Satpol PP, yang begini tidak boleh terulang," kata Pramono di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Pramono meminta kondisi jalan yang basah segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan.

"Karena membiarkan tempat yang basah sehingga ada yang terpeleset dan apa, tertabrak mobil. Mudah-mudahan itu tidak terulang kembali," ujarnya.

Dia juga meminta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin segera menata kawasan tersebut agar aktivitas pedagang ikan tidak mengganggu badan jalan.

Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga diminta bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di lokasi.

"Kita sangat prihatin dan harus segera, berbenah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Yang paling penting, jalan harus aman dan nyaman bagi seluruh pengguna, dan potensi penyebab kecelakaan harus kita cegah sejak awal," kata Pramono.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
Kembali ke atas
© Hak Cipta 2009-2020 Masyarakat Ekonomi Indonesia      Hubungi kami   SiteMap