
JAKARTA, iDoPress - Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, pernikahan, pendidikan, maupun kehidupan yang lebih baik jika terdapat indikasi eksploitasi atau penipuan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, pernikahan, pendidikan, atau kehidupan yang lebih baik apabila terdapat indikasi eksploitasi, penipuan, atau pemberangkatan melalui jalur-jalur yang tidak sesuai dengan prosedur," kata Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Nurul, masyarakat perlu memastikan terlebih dulu informasi dan latar belakang pihak yang memberikan tawaran sebelum mengambil keputusan.
Nurul secara khusus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus pengantin pesanan.
Dalam modus tersebut, perempuan direkrut dengan iming-iming menikah dengan warga negara asing dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Namun, setelah berada di negara tujuan, korban justru dapat mengalami eksploitasi.
"Jangan sampai janji menikah dengan warga negara asing dan iming-iming lebih baik menjadi menuju ke eksploitasi," ujar jenderal bintang satu itu.
Ia meminta masyarakat, terutama perempuan yang mendapat tawaran menikah dengan warga negara asing, untuk mengenali calon pasangan dan memeriksa identitas serta latar belakangnya.
"Kenali calon pasangan, periksa identitas dan latar belakangnya, pahami kemudian hak-hak Anda, dan jangan pernah menerima pernikahan karena paksaan atau iming-iming yang tidak masuk akal," kata dia.
Nurul mengatakan, tindak kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi seksual, perdagangan orang, hingga penyelundupan manusia dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban.
Karena itu, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara serius, cepat, profesional, dan mengutamakan perlindungan korban.
"Kekerasan seksual, fisik, maupun psikis, eksploitasi seksual, termasuk di ranah online, perdagangan orang, maupun penyelundupan manusia dapat meninggalkan dampak yang panjang terhadap korban," ucap Nurul.
Ia memastikan Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri akan terus memperkuat kemampuan penyidikan dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta berbagai mitra terkait.
Koordinasi juga dilakukan untuk membangun kerja sama lintas negara, terutama dalam menghadapi kejahatan transnasional.